INFORMASI SPMB 2026 SMA atau SMK
B. Tahap Pelaksanaan
- SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan melalui 4 (empat) jalur penerimaan murid, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
- Pendaftaran jalur SPMB dilaksanakan secara tertib dan transparan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan dapat dimulai dari jalur afirmasi atau jalur prestasi.
- Dalam pelaksanaan jalur prestasi:
- a. prestasi akademik dapat menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk seleksi penerimaan murid baru pada jenjang SMP dan SMA; dan
- b. prestasi nonakademik dapat berupa pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan yang dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan. Organisasi siswa intra sekolah dimaksud tidak terbatas pada OSIS, namun mencakup berbagai bentuk organisasi yang bersifat kesiswaan intra (dalam) pada satuan pendidikan, baik satuan pendidikan umum maupun satuan pendidikan keagamaan seperti: OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM), MPK (Majelis Perwakilan Kelas), Badan Eksekutif Siswa, dan bentuk organisasi intra lainnya yang resmi dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan.
C. Tahap Pasca Pelaksanaan
Pemerintah Daerah diminta untuk:
- memastikan penyaluran calon murid yang dinyatakan tidak lolos seleksi ke:
- a. satuan pendidikan negeri pada wilayah penerimaan murid baru terdekat;
- b. satuan pendidikan swasta; dan/atau
- c. satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain, yang masih memiliki daya tampung;
- melaksanakan pemantauan dan evaluasi setiap tahapan SPMB; dan
- menyampaikan laporan hasil pelaksanaan SPMB kepada Kementerian melalui BBPMP/BPMP setempat sesuai ketentuan.
Sumber lengkap https://pauddikdasmen.kemendikdasmen.go.id/spmb
Write a Facebook Comment




